• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulut

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara

Thumb
247 dilihat       05 Maret 2024

Identifikasi & Verifikasi Pompanisasi, BSIP Sulut Terjun di Bolmut

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006 tentang irigasi pada pasal satu menjelaskan bahwa irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak. Manfaat sistem irigasi pompanisasi telah meningkatkan pendapatan petani sebelum dan setelah adanya pompanisasi. Pada masing-masing lahan terjadi peningkatan sebelum dan setelah adanya pompanisasi. Pendapatan petani di lahan 1 ha sebelum pompanisasi adalah sebesar Rp 8.950.000,- dan setelah pompanisasi sebesar Rp 18.750.000, di lahan 1,5 sebelum adanya pompanisasi sebesar Rp 13.425.000,- setelah pompanisasi meningkat sebesar Rp 28.125.000,- dan pada lahan 2 ha sebelum pompanisasi sebesar Rp 17.900.000,- dan setelah adanya pompanisasi meningkat sebesar Rp 37.500.000. Penggunaan pompanisasi dalam pertanian juga telah mengubah pola tanam, meningkatkan intensitas tanam maupun meningkatkan produktivitas, selain itu pompanisasi juga berpengaruh terhadap total biaya, penerimaan maupun pendapatan petani per tahun-nya pada masing-masing lahan 1 ha, 1,5 ha dan 2 ha di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau (Darmawan dkk, 2014).

Boroko, 28 Februari 2024. Usai rapat pimpinan yang digelar secara daring dan luring (27/2), Kepala BSIP Sulawesi Utara, Ir. Agussalim, M.P., yang didampingi Ketua Tim Kerja Diseminasi SIP dan Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terkait bantuan pompanisasi yang disalurkan di wilayah tersebut. Menurut data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara, Bolmut merupakan satu di antara beberapa kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) yang menerima bantuan pompanisasi, kata Agussalim saat diterima oleh Kepala Dinas Pertanian Bolmut, Siska Nurcahyani Babay, S.PT., M.Si. Agussalim menambahkan bahwa el nino yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu, telah mengakibatkan gagal tanam padi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Sulut. Kekurangan air mengakibatkan mayoritas petani tidak menanam padi sehingga berdampak pada kenaikan harga beras. BSIP Sulut ditugaskan untuk mendata Kembali bantuan pompa yang telah disalurkan kepada petani pada beberapa tahun yang lalu. Apakah pompa tersebut masih berfungsi atau tidak, kata Agussalim.

Kepala Dinas Pertanian Bolmut menyambut baik kunjungan Tim BSIP. Segera kami kumpulkan data yang diperlukan, kata Babay. Lebih lanjut, Babay menugaskan Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana untuk mendampingi dalam peninjauan lapangan. Peninjauan lapangan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kaidipang dan Sangkub. Usai meninjau dan melihat langsung kondisi pompa yang ada, survey dilanjutkan ke lahan sawah, yang air-nya tidak bisa dibuang. Seluas kurang lebih 15 ha sawah tergenang sepanjang waktu, yang diakibatkan oleh tidak adanya saluran pembuangan air.

 

Sumber:

Tim Identifikasi & Verifikasi Pompanisasi BSIP Sulawesi Utara.

PP Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Irigasi.

Darmawan, T. I., Kadir, H., dan Eriyati. 2014. Analisis Manfaat Sistem Irigasi Pompanisasi terhadap Pendapatan Petani di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. JOM FEKON Vol 1 (2):1-15.

 

Prev Next

- ADMIN


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Antusiasme BRMP Sulawesi Utara Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Realisasi CPCL Padi Gogo
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRMP Sulut Komitmen Perkuat Nilai-Nilai Luhur Bangsa
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Stok CBP Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis
    02 Jun 2025 - By ADMIN

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://www.sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved